TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan proses reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki tahap krusial. Komisi Percepatan Reformasi Polri saat ini menggelar rapat intensif untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden pada akhir Januari 2026.
Yusril mengatakan laporan tersebut disusun dalam bentuk sejumlah opsi kebijakan, bukan satu keputusan tunggal. Presiden nantinya memiliki ruang untuk memilih atau bahkan mengambil alternatif kebijakan lain berdasarkan masukan yang tersedia.
“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi dan berisi beberapa alternatif kebijakan yang bisa dipertimbangkan,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Menko Yusril Tegaskan Jabatan Perwira Polri Tetap Sah Usai Putusan MK
Sejauh ini, Komisi telah menerima paparan dari Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri. Pembahasan difokuskan pada pembenahan tata kelola internal, mulai dari administrasi, sistem kepangkatan dan jenjang karier, hingga peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.


