Senin, 2 Februari, 2026

Menko Yusril Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan untuk Perkuat Pembangunan Nasional

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk memperkuat pembangunan wilayah berbasis karakteristik kepulauan dan mengurangi ketimpangan layanan publik.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam Rakornas Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/12). Yusril menyebut RUU ini harus menjadi instrumen strategis pembangunan nasional, bukan hanya kepentingan regional.

“Sebagai Menko Kumham Imipas, saya pastikan kebijakan hukum nasional selaras dengan pembangunan nasional dan responsif terhadap aspirasi daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Menko Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Syariah Pilar Pembentukan Hukum Nasional

Yusril menekankan bahwa amanat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 telah menetapkan visi Indonesia Emas dan menggarisbawahi pembangunan wilayah, transformasi ekonomi maritim, serta penguatan tata kelola. Karena itu, daerah kepulauan membutuhkan dasar hukum khusus yang mengatur pendanaan, pengelolaan sumber daya, serta rancangan layanan publik yang sesuai kondisi geografis.

Ia menuturkan bahwa selama ini kebijakan pemerintah pusat cenderung menyamakan wilayah kepulauan dengan daratan, sehingga kebutuhan layanan publik dan transportasi antarpulau kurang terakomodasi. Yusril menegaskan bahwa RUU ini harus menjadi lex spesialis yang menyederhanakan regulasi dan memberi kepastian hukum. “UU Daerah Kepulauan harus menjadi delivery mechanism, menyederhanakan, bukan menambah labirin regulasi,” tegasnya.

Yusril juga mengingatkan bahwa laut bukan hanya ruang ekonomi, tetapi ruang hidup bagi jutaan warga di wilayah terpencil. “Undang-undang ini harus mampu menghadirkan laut sebagai ruang layanan publik bagi warga negara yang hidup di atasnya,” katanya.

Menutup paparan, Yusril mengajak pemerintah daerah memperjuangkan kepentingannya hingga nasional agar suara daerah kepulauan tidak terabaikan.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini