Selasa, 20 Januari, 2026

Menko Yusril Ingatkan Risiko Hukum Jika UU Pemilu Terlambat Dibahas

Yusril mengingatkan, jika proses judicial review berlangsung bersamaan dengan tahapan pemilu, hal tersebut berpotensi mengganggu jalannya agenda demokrasi nasional. “Itu pun nanti akan banyak lagi yang dibawa ke MK,” katanya.

Meski menilai perubahan UU Pemilu sebagai agenda mendesak, Yusril mengaku belum mengetahui secara pasti posisi pembahasannya di parlemen. Ia belum dapat memastikan apakah draf perubahan tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

“Saya tidak tahu persis apakah sudah masuk Prolegnas 2026 atau belum. Tetapi perubahan undang-undang pemilu memang harus segera dibahas,” tegas Yusril.

Ia berharap pemerintah dan DPR dapat memberikan prioritas tinggi pada pembahasan regulasi pemilu agar kepastian hukum dapat terjaga dan tahapan Pemilu 2029 berjalan tanpa hambatan.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini