Senin, 27 Oktober, 2025

Menko Yusril: Banyak Aturan Hukum Belum Menjamin Keadilan bagi Rakyat

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa banyaknya jumlah aturan hukum di Indonesia tidak otomatis menciptakan keadilan bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers di kantor Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kamis (23/10/2025).

Menurut Yusril, hukum seharusnya tidak dipahami hanya sebagai kumpulan peraturan, melainkan sebagai sarana untuk mencapai keadilan substantif yang dapat dirasakan rakyat. Ia menyoroti masih banyaknya regulasi yang tumpang tindih dan menimbulkan kebingungan di lapangan, terutama bagi masyarakat yang kurang memahami hak dan kewajibannya.

“Banyaknya aturan hukum yang dibuat, meski tampak lengkap, belum tentu menjamin keadilan bagi semua pihak. Kita harus fokus kepada bagaimana hukum itu ditegakkan secara adil dan bermartabat,” ujar Menko Yusril.

Baca Juga: Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Jadi Kunci Reformasi Hukum Nasional

Ia menjelaskan, keberhasilan sistem hukum tidak diukur dari seberapa banyak aturan yang diterbitkan, melainkan dari seberapa efektif hukum tersebut ditegakkan dan dipahami oleh aparat maupun masyarakat.

“Jumlah aturan bukan indikator utama keberhasilan sistem hukum. Yang paling penting adalah efektivitas penegakan hukum dan pemahaman yang benar terhadap aturan tersebut,” tegasnya.

Yusril juga mendukung upaya penyederhanaan regulasi dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum agar sistem hukum nasional lebih transparan, sederhana, dan bebas dari praktik diskriminasi.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini