Meski demikian, Yusril mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati tugas aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, yang memiliki kewenangan melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Kalau ada warga yang melanggar hukum, maka polisi berwenang mengambil langkah hukum, mulai dari pengamanan hingga penyidikan,” ujarnya.
Yusril menambahkan, prinsip penegakan hukum harus berjalan seimbang. Aparat diberikan kewenangan, namun juga harus bertanggung jawab dan tunduk pada hukum. Oleh karena itu, tindakan berlebihan atau di luar prosedur hukum tetap dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tindakan aparat yang keliru atau berlebihan di luar hukum juga dapat ditindak sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Yusril.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI


