Kamis, 12 Februari, 2026

Menko Polkam Tekankan Peran DPD RI Jembatani Pusat dan Daerah

Ia juga menyoroti tantangan komunikasi di era digital, termasuk maraknya hoaks, ujaran kebencian, serta disinformasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman publik. Menurutnya, forum konsultatif menjadi sarana efektif memperkuat koordinasi sekaligus merespons persoalan daerah secara cepat dan terukur.

“Apabila komunikasi ini terputus, maka kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan pun tidak akan bisa efektif menyejahterakan rakyat kita,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas menyampaikan sejumlah aspirasi daerah, mulai dari sinkronisasi kebijakan pusat-daerah, stabilitas politik, potensi konflik sosial dan agraria, keamanan informasi, hingga penguatan early warning system dan perlindungan data pribadi.

DPD RI juga mendorong dukungan pemerintah terhadap sejumlah RUU prioritas Prolegnas 2026, termasuk RUU Daerah Kepulauan, RUU Pemerintahan Aceh, dan RUU Pemerintahan Daerah.

Kemenko Polkam menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut melalui rekomendasi kebijakan yang terkoordinasi lintas sektor, guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan kebutuhan riil di daerah.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini