Kamis, 22 Januari, 2026

Menko Polkam Djamari Apresiasi Polri Bongkar Home Industry Senjata Api Ilegal

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan lima tersangka berinisial RR, IMR, RAR, JS, dan SAA. Tiga di antaranya berperan sebagai perakit sekaligus penjual senjata api dan amunisi, sementara dua lainnya berperan sebagai penjual.

“Modus operandi para pelaku adalah menawarkan dan menjual senjata api secara ilegal melalui platform e-commerce dan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok,” kata Iman.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 16 Desember 2025. Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta penelusuran jaringan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di sejumlah wilayah di Jawa Barat, termasuk Bandung dan Sumedang.

Selain lima tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu dua orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari pengungkapan ini, aparat menyita total 20 pucuk senjata, terdiri atas 11 senjata api, sembilan airsoft gun, serta 233 butir amunisi.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini