TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menyerukan perang total terhadap praktik kecurangan (fraud) dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbicara di ajang Indonesia Healthcare Anti-Fraud Forum (INAHAFF) 2025 di Yogyakarta, Rabu (10/12/2025), ia melabeli tindakan tersebut sebagai kejahatan yang merugikan rakyat kecil.
Muhaimin menegaskan bahwa memanipulasi dana kesehatan sama dengan merampas hak warga miskin untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi. Ia menyoroti berbagai modus curang, mulai dari tagihan fiktif, penggelembungan biaya (mark-up), hingga manipulasi diagnosis oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Setiap kecurangan dalam JKN adalah pelanggaran moral dan konstitusional. Kerugiannya bukan hanya bersifat material, tetapi juga menghilangkan kesempatan satu keluarga untuk keluar dari kemiskinan,” tegas pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Baca Juga:Â Raih Skor Tertinggi SPI KPK, Muhaimin Iskandar: Anggaran Kemenko PM Anti Bocor
Potensi kebocoran anggaran ini tidak main-main. Muhaimin mengutip data WHO yang menaksir hingga 15 persen anggaran kesehatan global lenyap akibat praktik curang. Jika dibiarkan, hal ini akan meruntuhkan fondasi JKN yang selama dua dekade terakhir telah berhasil menurunkan beban pengeluaran kesehatan masyarakat hingga 70 persen.
Untuk menutup celah tersebut, Kemenko PM mendorong pembentukan forum anti-fraud di tingkat daerah yang mengintegrasikan pengawasan antara Pemda, BPJS Kesehatan, dan aparat penegak hukum.
“INAHAFF harus menjadi ruang kolaborasi untuk mempertegas integritas dan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan JKN yang sehat, aman, dan berkeadilan,” pungkasnya.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI


