TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah mengoordinasikan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Langkah ini menandai pergeseran fokus pemerintah dari fase tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi berbasis pemberdayaan ekonomi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyampaikan, fase pemulihan pascabencana harus segera diikuti langkah terintegrasi agar masyarakat kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.
“Langkah pemberdayaan harus dimulai agar masyarakat tetap produktif, baik dari sisi pendapatan maupun kreativitas ekonominya,” ujar Muhaimin usai memimpin Rapat Tingkat Menteri Pemberdayaan Masyarakat Pascabencana di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: Menko PM Muhaimin Dorong ISNU Cetak SDM Unggul untuk Pemberdayaan
Pokja Pemberdayaan Pascabencana melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko PM, antara lain Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Koperasi, Kementerian P2MI, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh program disinergikan dalam satu kerangka pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.


