Rabu, 8 Oktober, 2025

Menko AHY Paparkan 9 Aksi Nasional Menuju Indonesia Bebas Truk ODOL 2027

TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas dari praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027. Langkah itu diwujudkan melalui Sembilan Rencana Aksi Nasional yang kini tengah difinalisasi dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional.

“Sudah 16 tahun isu ODOL belum juga tuntas. Karena itu, kami mendorong percepatan implementasi sembilan aksi nasional agar target zero ODOL bisa tercapai,” ujar AHY usai memimpin Rapat Koordinasi bersama kementerian dan lembaga, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: AHY Dorong Regenerasi Perkotaan: Bangun Kota Modern Tanpa Tinggalkan Rakyat Kecil

Kesembilan rencana aksi tersebut meliputi integrasi sistem pendataan angkutan barang berbasis elektronik, pengawasan dan penindakan pelanggaran muatan, serta pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah juga akan memperkuat jaringan logistik nasional, memberikan insentif bagi pelaku usaha yang taat aturan, dan menindak tegas yang melanggar.

Selain itu, pemerintah menyiapkan kajian dampak kebijakan ODOL terhadap ekonomi, biaya logistik, dan inflasi; memperkuat perlindungan tenaga kerja sopir truk; melakukan deregulasi peraturan lintas sektor; serta membentuk Komite Kerja Percepatan Konektivitas Nasional sebagai delivery unit lintas kementerian.

AHY menambahkan, rancangan Perpres tersebut sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM dan ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk turut menyosialisasikan pentingnya kebijakan zero ODOL demi keselamatan dan efisiensi logistik nasional.

“Dengan kerja keras dan edukasi publik yang berkelanjutan, target zero ODOL bisa kita wujudkan mulai 1 Januari 2027,” tegas AHY.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini