TAJUKNASIONAL.COM — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membangun industri penerbangan nasional. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pengembangan kawasan Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) dan Aerospace Park di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian dan daya saing sektor penerbangan Indonesia.
“Bandara Kertajati punya potensi besar. Lokasinya strategis, dan ini jadi peluang emas untuk mengembangkan basis perawatan pesawat nasional,” kata Menhub saat penandatanganan Perjanjian Induk dan Nota Kesepahaman antara GMF AeroAsia, PT BIJB, dan Kementerian PPN/Bappenas, Senin (21/4/2025).
Saat ini, sekitar 46 persen pesawat nasional masih dirawat di luar negeri. Kehadiran *Kertajati Aircraft Maintenance Center (KAMC)* di atas lahan 84,2 hektare dalam kawasan Kertajati Aerocity seluas 3.480 hektare diharapkan mengurangi ketergantungan tersebut, menekan biaya operasional, dan memperkuat efisiensi industri penerbangan dalam negeri.
Menhub menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan swasta untuk menjadikan proyek ini berhasil. “Kami siap mendukung, termasuk soal konektivitas dan kebijakan lintas sektor,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, *Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menambahkan bahwa kawasan ini diproyeksikan menjadi **aerospace park berkelas dunia* dengan ekosistem industri kedirgantaraan yang terintegrasi.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas *Rachmat Pambudy* menyebut proyek ini sebagai strategi besar untuk menciptakan kemandirian industri dirgantara, membuka lapangan kerja berkualitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Pengembangan Kertajati Aerocity ke depan akan dilengkapi dengan terminal penumpang, kawasan komersial, hub e-commerce, dan sistem konektivitas multimoda. Proyek ini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan magnet investasi baru di Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup penyusunan master plan MRO, model bisnis kemitraan inovatif, percepatan Kawasan Ekonomi Khusus, pengembangan konektivitas udara, hingga pemetaan regulasi dan kebijakan pendukung.