TAJUKNASIONAL.COM — Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya memaparkan tiga tantangan utama yang dihadapi dalam upaya pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Menekraf Riefky menjelaskan bahwa akses pendanaan menjadi hambatan terbesar yang saat ini dihadapi pelaku ekonomi kreatif, baik dari sisi regulasi maupun kelembagaan.
“Tantangan utamanya adalah belum tersedianya dana abadi untuk mendukung sektor ekonomi kreatif. Selain itu, masih banyak pemerintah daerah yang belum menjadikan ekonomi kreatif sebagai sektor prioritas. Terakhir, para pelaku ekonomi kreatif juga mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan dari pihak ketiga,” ujar Riefky, Rabu (30/4/2025).
Untuk mengatasi hal itu, Kementerian Ekonomi Kreatif kini tengah menjalankan berbagai strategi, salah satunya dengan mendorong pembentukan skema pembiayaan berbasis Indonesia Creative Content Fund (ICCF). Skema ini dirancang untuk mendukung pembiayaan karya di subsektor seperti film, animasi, musik, gim, dan konten digital.