Sabtu, 31 Mei, 2025

Menaker Yassierli Tegaskan: Tak Ada Lagi Diskriminasi Usia dalam Lowongan Kerja

TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Ketenagakerjaan (menaker) Yassierli menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk syarat usia yang kerap menjadi hambatan pencari kerja. Melalui Surat Edaran (SE) terbaru, pemerintah melarang perusahaan mencantumkan batasan usia, penampilan, atau status pernikahan dalam iklan lowongan kerja.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap warga negara punya kesempatan yang sama untuk bekerja, tanpa terkendala usia atau kondisi pribadi lainnya,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Yassierli mengakui bahwa selama ini proses perekrutan masih sering memuat kriteria yang bersifat diskriminatif. Oleh karena itu, edaran ini hadir sebagai penegasan terhadap prinsip non-diskriminasi, serta dorongan agar seleksi tenaga kerja dilakukan secara objektif dan profesional.

Dalam edaran tersebut, dijelaskan bahwa pembatasan usia hanya dibolehkan apabila berkaitan langsung dengan karakteristik pekerjaan tertentu, seperti tenaga keamanan atau profesi yang memerlukan fisik khusus. Namun, pemberi kerja tetap wajib menjelaskan dasar objektif pembatasan itu.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini