Minggu, 15 Juni, 2025

Mahasiswa Aceh Kepung Kemendagri, Ingatkan Pemerintah Pusat Tak Langgar Spirit Perdamaian

TAJUKNASIONAL.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar aksi protes di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Aksi ini digelar untuk menolak keputusan pemerintah pusat yang memasukkan empat pulau yang diklaim milik Aceh ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara.

Dalam orasinya, mahasiswa memperingatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar tidak mengambil keputusan yang berpotensi memicu instabilitas sosial-politik di Aceh, wilayah yang memiliki sejarah panjang konflik bersenjata sebelum damai ditegakkan melalui Perjanjian Helsinki pada 2005.

“Jangan ganggu Aceh dengan keputusan sepihak. Ini bukan sekadar soal kode wilayah, tapi menyangkut sejarah dan rasa keadilan masyarakat Aceh. Damai yang kami perjuangkan bertahun-tahun jangan sampai terciderai,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Mahasiswa menganggap terbitnya SK Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dan kedaulatan wilayah Aceh, terutama terkait Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—yang secara historis diyakini berada dalam yurisdiksi Aceh.

Baca Juga: Kemendagri, Aceh, dan Sumut Diminta Duduk Bersama Bahas Sengketa 4 Pulau

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini