Meski demikian, ia optimistis target serapan 99,1 persen akan tercapai, seiring komitmen kementerian untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Iftitah menyampaikan bahwa pada tahun 2024, terdapat enam temuan dari BPK yang menghasilkan 12 rekomendasi — delapan bersifat administratif dan empat terkait keuangan.
“Kami telah menyelesaikan seluruh rekomendasi administratif. Namun untuk kewajiban penyetoran ke kas negara, baru 11,64 persen yang diselesaikan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengapresiasi keterbukaan Menteri Iftitah dalam menyampaikan realisasi anggaran dan hasil audit. Ia juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan anggaran secara efisien dan tepat sasaran.
“Anggaran yang terbatas harus dimanfaatkan dengan konsep yang jitu, efisien, dan betul-betul berdampak pada pengentasan kemiskinan,” tegas Ridwan.
Komisi V DPR juga mendorong Kementrans untuk mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK agar program transmigrasi ke depan berjalan lebih optimal.