TAJUKNASIONAL.COM – Kementerian Transmigrasi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan pembangunan di kawasan transmigrasi. Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Melalui dukungan BPKP, kami berkomitmen untuk memastikan setiap program transmigrasi dikelola dengan prinsip good governance, dari perencanaan hingga evaluasi,” ujar Menteri Iftitah pada Rabu, (14/5/2025).
Nota Kesepahaman ini mencakup penguatan sistem pengendalian internal, pengembangan kapasitas SDM, serta kolaborasi dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan kawasan transmigrasi.
“Kerja sama ini sangat penting, terutama dengan adanya konsep baru transmigrasi yang berfokus pada lima program unggulan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pencegahan lebih baik daripada penanganan masalah,” lanjut Menteri Iftitah.
Kepala BPKP, Yusuf Ateh, menambahkan bahwa pengawasan yang efektif sangat penting untuk mencegah penyimpangan anggaran dan memastikan manfaat program transmigrasi sampai ke masyarakat. “Kami siap memberikan dukungan teknis dan pengawasan agar program transmigrasi sukses dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional,” kata Yusuf Ateh.
Dengan kolaborasi ini, Kementerian Transmigrasi dan BPKP berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pembangunan yang bersih, efektif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam pengembangan wilayah-wilayah baru sebagai bagian dari program transmigrasi.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI