TAJUKNASIONAL.COM Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa dari ribuan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia, baru sekitar 50 ponpes yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Dody, angka tersebut masih sangat rendah dibandingkan dengan jumlah keseluruhan pesantren di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kepemilikan PBG sangat penting untuk mencegah terulangnya peristiwa tragis seperti runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/9/2025).
“Di seluruh Indonesia, baru sekitar 50 pondok pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan atau PBG. Sisanya belum memiliki izin,” ujar Dody saat meninjau kawasan Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (5/10/2025).
Baca Juga: Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, Menko AHY Minta Penertiban SOP Konstruksi Bangunan Publik
PBG merupakan izin resmi yang wajib dimiliki pemilik atau pengelola bangunan sebelum melakukan pembangunan, renovasi, atau perawatan. Dokumen ini menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Dody menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan seluruh pesantren segera mengurus izin bangunan sesuai ketentuan.
“Kita akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag, karena ponpes berada di bawah Kemenag. Seharusnya seluruh pesantren memiliki izin PBG,” katanya.
Baca Juga: Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Korban Meninggal, 10 Diduga Masih Tertimbun
Ia menambahkan, saat ini fokus pemerintah masih pada penanganan tanggap darurat di Sidoarjo. Setelah situasi kondusif, Kementerian PU bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan melakukan sosialisasi pentingnya PBG dan sertifikasi laik fungsi bangunan.
“Setelah tanggap darurat selesai, kami akan duduk bersama Menag dan Mendagri untuk mendorong seluruh ponpes memiliki PBG dan sertifikasi laik bangunan,” tutup Dody.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI