Sabtu, 26 April, 2025

Kementerian ATR/BPN Kebut Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik

TajukNasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus mempercepat penerbitan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik.

Sejak pertama kali diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember tahun lalu, jumlah sertifikat tanah elektronik yang beredar di masyarakat mengalami lonjakan signifikan.

Hingga September 2024, tercatat sebanyak 891.939 sertifikat tanah elektronik telah diproduksi oleh Kementerian ATR/BPN. Jumlah ini meningkat 36 kali lipat dibandingkan dengan awal penerapannya pada Februari 2024. Menteri AHY menekankan bahwa pertumbuhan ini sebagian besar didorong oleh peningkatan jumlah Kantor Pertanahan yang mampu melayani sertifikasi tanah secara elektronik.

“Saat pertama kali saya menjabat, hanya ada sekitar 10 Kantor Pertanahan yang mampu memberikan layanan sertifikat tanah elektronik. Saat ini, jumlahnya sudah mencapai lebih dari 450 Kantor Pertanahan. Ini adalah pencapaian yang luar biasa, dan bisa dikatakan sebagai kemajuan yang sangat signifikan,” ujar Menteri AHY dalam kunjungannya ke Provinsi Jawa Timur pada Selasa (10/9).

Menteri AHY juga menjelaskan bahwa penerapan sertifikat tanah elektronik memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal keamanan kepemilikan tanah. Dengan digitalisasi data pertanahan, ruang gerak mafia tanah untuk memanipulasi atau menyerobot hak kepemilikan tanah masyarakat semakin sempit. Sertifikat tanah dalam format elektronik tidak bisa dimanipulasi ataupun diduplikasi, sehingga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pemilik tanah.

“Kami terus bekerja keras untuk memastikan seluruh data pertanahan yang sudah terintegrasi dalam sistem digital tetap aman. Saya juga meminta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat sistem keamanan siber. Dengan semakin digitalnya sistem, kerawanan terhadap serangan siber harus diantisipasi. Kami tidak ingin ada pihak yang bisa mengganggu keamanan data pertanahan yang kami kelola,” jelas AHY.

Selain memantau program sertifikat tanah elektronik, Menteri AHY juga hadir di Jawa Timur untuk menjadi pembicara dalam forum internasional yang diselenggarakan oleh Universitas Airlangga (Unair) pada Rabu (11/9). Dalam forum tersebut, AHY akan membahas isu pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Penerapan sertifikat tanah elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Digitalisasi sertifikat tanah dianggap sebagai langkah maju dalam menghadapi tantangan di era teknologi, sekaligus memberantas praktek mafia tanah yang selama ini merugikan banyak pihak. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan ini ke seluruh wilayah Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini