Jumat, 13 Februari, 2026

Kemenko Polkam Percepat Penguatan Komcad 2026

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kementerian Pertahanan Sri Sulastiyani menyampaikan Komcad memiliki landasan hukum melalui UU Nomor 3 Tahun 2002 dan UU Nomor 23 Tahun 2019. Hingga 2025, jumlah Komcad tercatat sekitar 47 ribu personel, sementara kebutuhan ideal melebihi 500 ribu personel.

“Kementerian Pertahanan akan mendorong percepatan melalui rekrutmen sukarela, termasuk dari ASN dengan perlindungan hak kepegawaian,” kata Sri.

Kemenpan RB menegaskan pelibatan ASN harus sesuai sistem merit dan prinsip netralitas birokrasi, dengan hak gaji dan tunjangan tetap terjamin. Sementara itu, Kemendikti menilai perguruan tinggi berpotensi menjadi basis penguatan Komcad melalui literasi geopolitik dan kesadaran kebangsaan.

Rakor menyepakati bahwa keberhasilan Komcad 2026 bergantung pada konsistensi koordinasi, kejelasan tata kelola, serta integrasi kebijakan dalam perencanaan dan penganggaran nasional.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini