Jumat, 19 Desember, 2025

Kemenham Luncurkan Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Dalam prosesnya, Kementerian HAM menghimpun berbagai pandangan dari pemangku kepentingan, termasuk Komnas HAM, Kejaksaan Agung, LPSK, Mahkamah Agung, pemerintah daerah, korban, serta para pakar dan ahli.

“Apa yang tertuang dalam draf peta jalan ini sedapat mungkin telah mengakomodasi berbagai ide, gagasan, dan pandangan yang muncul selama proses penyusunan,” jelas Munafrizal.

Melalui peluncuran peta jalan ini, Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendekatan penyelesaian yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada pemulihan hak korban dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini