TAJUKNASIONAL.COM Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengantisipasi dan mencegah potensi munculnya kasus intoleransi menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025.
Langkah deteksi dini dinilai penting agar umat Nasrani dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan damai.
Hal tersebut disampaikan Pigai dalam konferensi pers di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa meskipun tidak terjadi di semua daerah, potensi kerawanan intoleransi kerap muncul dalam momentum peribadatan keagamaan.
“Kadang-kadang dalam suasana peribadatan itu kan ada satu dua (kasus) yang sering muncul. Satu dua, tapi ya tidak semua,” ujar Pigai.
Menurutnya, potensi kerawanan tersebut dapat berupa penolakan, pro-kontra lokasi ibadah, atau situasi tertentu yang menyulitkan umat menjalankan kegiatan keagamaan.
Karena itu, Pigai meminta pemerintah daerah dan aparat negara untuk melakukan pemetaan dini terhadap titik-titik rawan sebelum pelaksanaan ibadah Natal berlangsung.
Pigai menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap reaktif, melainkan harus proaktif mencari solusi atas persoalan yang berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Ia mendorong pendekatan persuasif dan dialogis sebagai langkah utama dalam menyelesaikan permasalahan.
“Maka dari itu, pemerintah daerah harus mencari jalan keluar sebelum ibadah berlangsung,” tegasnya.
Selain itu, MenHAM juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian HAM, mulai dari pejabat eselon I hingga staf di tingkat kantor wilayah, untuk ikut memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman dan penuh toleransi.
Pigai menambahkan, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan agar perayaan Natal tahun ini menjadi momentum kebahagiaan dalam suasana damai, stabil, dan saling menghormati antarumat beragama.



