Jumat, 19 Desember, 2025

Gak Pakai Ribet! Kini Pengusaha Bisa Lapor Kendala Bisnis 24 Jam dan Pantau Secara Real-Time!

TAJUKNASIONAL.COM Upaya pemerintah dalam memangkas kerumitan birokrasi memasuki babak baru. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kini telah diluncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP. Inovasi ini memungkinkan para pelaku usaha melaporkan berbagai hambatan bisnis kapan saja dan memantau progresnya secara langsung.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kehadiran portal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih responsif. Menurutnya, kepastian solusi bagi investor adalah kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kehadiran kanal ini adalah bentuk nyata kehadiran Pemerintah dalam mendampingi dunia usaha. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kendala,” ujar Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: Ekonomi Batang dan Kendal Tembus 9 Persen, Menko Perekonomian Airlangga: KEK Jadi Katalis Transformasi

Sistem yang berbasis situs web ini telah terintegrasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini memberikan rasa aman bagi pengusaha karena setiap laporan akan diverifikasi dan dianalisis secara profesional oleh lintas Kementerian/Lembaga (K/L).

Airlangga menjelaskan bahwa kanal tersebut dapat diakses 24 jam melalui tautan https://lapor.satgasp2sp.go.id/. Guna memastikan laporan tidak mengendap, Satgas P2SP akan membawa isu-isu teknis ke dalam forum koordinasi rutin setiap pekan.

“Hal ini memberikan rasa aman, kepastian, dan kepercayaan bahwa setiap aduan ditangani secara profesional. Penyelesaian sampai tingkat K/L teknis akan dibahas pada forum rutin setiap minggu,” jelasnya lebih lanjut.

Langkah strategis ini diharapkan mampu menghilangkan sumbatan (debottleneck) birokrasi yang selama ini menghambat operasional dunia usaha. Airlangga optimis bahwa transparansi ini akan mempercepat penyelesaian masalah investasi di Indonesia secara signifikan.

“Proses yang transparan dan akuntabel ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi, mempercepat penyelesaian masalah, serta memberikan kepastian,” pungkas Airlangga.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini