TAJUKNASIONAL.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transportasi darat yang aman, nyaman, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
“Sejak 2020, Ditjen Hubdat secara konsisten menggaungkan pentingnya pembangunan sarana prasarana transportasi yang inklusif dan ramah kelompok rentan, serta menghasilkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang inklusif setiap tahunnya,” ujar Ahmad Yani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/4).
Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur perlakuan khusus dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk kelompok rentan.
Kelompok rentan yang menjadi perhatian meliputi lansia, anak-anak, ibu menyusui, wanita hamil, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam dan sosial. Fasilitas pendukung yang wajib tersedia di area transportasi publik antara lain kursi roda, pintu masuk yang mudah diakses, lift dengan huruf braille, guiding block, toilet khusus, ruang laktasi, hingga parkir khusus penyandang disabilitas.
“Saya berharap prestasi ini terus dipertahankan dan menjadi contoh untuk seluruh UPT di sektor transportasi darat,” tambah Yani.