TAJUKNASIONAL.COM — Kementerian Transmigrasi menggelar Workshop Penguatan Integritas Pegawai untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi, sebagai bentuk komitmen kuat dalam menanamkan nilai antikorupsi di lingkungan birokrasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (23/4/2025) dan diikuti oleh para pejabat Eselon I dan II serta perwakilan pegawai di seluruh lini kementerian.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Ia menyampaikan bahwa kementerian tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk sekecil apa pun.
“Kami tidak ingin ada yang melanggar baru kemudian diproses. Pencegahan jauh lebih baik karena kerugian negara dapat dihindari sejak awal,” ujar Iftitah dalam keterangan tertulis.
Membangun Budaya Integritas Lewat Nilai-Nilai Antikorupsi
Workshop ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan kesadaran seluruh pegawai mengenai pentingnya menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya sistematis membangun sumber daya manusia yang berakhlak dan bertanggung jawab.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Amir Arief, turut hadir dan menyampaikan pentingnya sembilan nilai integritas yang wajib diterapkan oleh seluruh pegawai Kementerian Transmigrasi, yakni:
Jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, berani, disiplin, sederhana, adil, dan kerja keras.
“Jika seseorang menunjukkan contoh baik, itu bisa menciptakan budaya positif. Tapi jika budaya buruk dibiarkan, maka akan banyak yang mengikuti. Menjadi orang baik tidak bisa sendirian, butuh sistem yang mendukung,” ujarnya.
Amir juga mengingatkan bahwa lebih baik berkeringat dalam pencegahan daripada berurai air mata saat penindakan.
Kolaborasi Antar-Lembaga Perkuat Pencegahan Korupsi
Workshop ini turut menghadirkan berbagai pemateri dari instansi pengawas dan penegak hukum. Hadir antara lain:
- Plt Direktur IV pada JAM Intelijen, Irene Putrie
- Direktur Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Boro Windu Danandito
- Asisten Deputi Kemenpan RB, Andi Rahadian
- Koordinator Investigasi Hambatan Pembangunan BPKP, Agus Setiyawan
Mereka membagikan praktik terbaik dan strategi pencegahan tindak pidana korupsi dalam sektor pemerintahan, khususnya di lingkungan Kementerian Transmigrasi.
“Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah membangun lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, serta menjadikan pegawai sebagai agen perubahan,” pungkas Iftitah.