TAJUKNASIONAL.COM Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI terus memperluas literasi dan pemahaman publik tentang pentingnya sertifikasi halal. Edukasi tidak hanya ditujukan bagi pelaku usaha dan masyarakat umum, tetapi juga menyasar kalangan generasi muda, termasuk para santri di pesantren.
Hal ini tampak dalam kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal yang berlangsung di Pondok Pesantren Kumpeh Daaru Attauhid, Jambi, Sabtu (13/9/2025). Acara dihadiri Wakil Kepala BPJPH RI Afriansyah Noor, Anggota DPR RI Herman Khaeron, serta pengasuh pesantren Sholahuddin Syargawi.
Dalam sambutannya, Afriansyah Noor menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). “Penduduk Indonesia hampir 90 persen beragama Islam. Dengan adanya UU JPH, pemerintah ingin memastikan produk-produk baik dari dalam maupun luar negeri memiliki jaminan halal,” ujarnya.
Ia juga berharap para santri dapat berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan produk halal. “Kami ingin santri menjadi generasi yang berguna bagi bangsa, negara, dan orang tua melalui kiprahnya dalam jaminan produk halal,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Herman Khaeron menegaskan pesantren memiliki kontribusi besar bagi bangsa. “Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama. Dari pesantren lahir peran penting dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan karakter bangsa,” ungkapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Kumpeh Daaru Attauhid, Sholahuddin Syargawi, menyampaikan apresiasinya. “Kami berterima kasih karena para santri mendapat edukasi tentang produk halal yang sangat bermanfaat untuk bekal mereka di masyarakat,” katanya.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI