Sabtu, 13 Desember, 2025

Atasi Aturan Tumpang Tindih, Menko Yusril Dorong Pembentukan Badan Legislasi Nasional

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mendorong reformasi besar dalam tata kelola perundang-undangan di Indonesia. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah urgensi pembentukan Badan Legislasi Nasional.

Gagasan ini mencuat dalam Rapat Penyampaian Rekomendasi Kebijakan yang dipimpin oleh Sesmenko R. Andika Dwi Prasetya di Jakarta, siang ini. Yusril menilai, kehadiran lembaga khusus ini vital untuk mengurai benang kusut regulasi yang selama ini menghambat kepastian hukum.

“Kita membutuhkan lembaga yang mampu mengharmonisasi, mensinkronisasi, dan mengendalikan arus pembentukan regulasi agar tidak tumpang tindih,” tegas Yusril.

Baca Juga: Menko Yusril Tawarkan Jepang Ambil Kembali Napi Lansia Seumur Hidup Lewat Transfer

Selain itu, pakar hukum tata negara tersebut menekankan perlunya revisi UU Nomor 12 dan 11 untuk memperkuat kewenangan Kemenko. Ia tidak ingin kementerian yang dipimpinnya hanya terjebak pada fungsi administratif semata, melainkan harus memegang kendali strategis dalam koordinasi legislasi dan litigasi negara yang selama ini bertumpu di Sekretariat Negara.

“Kita tidak bisa lagi hanya menjadi fasilitator administratif; koordinasi legislasi harus berada di tangan kementerian koordinator agar lebih efektif,” tambahnya.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini