TAJUKNASIONAL.COM Indonesia mencatat kemajuan signifikan dalam perluasan inklusi keuangan dalam satu dekade terakhir. Tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 92,74% pada 2024, namun angka literasi keuangan baru berada pada level 66,64%, sehingga diperlukan penguatan kapabilitas keuangan masyarakat agar tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu mengelolanya secara sehat.
Salah satu pendorong percepatan inklusi adalah pemanfaatan QRIS yang kini digunakan lebih dari 40 juta merchant dan hampir 60 juta pengguna, sehingga memperluas akses transaksi digital ke seluruh pelosok negeri.
Baca Juga: Menko Airlangga Tekankan Kemandirian Ekonomi Nasional di 16th Kompas 100 CEO Forum
Pemerintah juga mendorong kebijakan kepemilikan rekening bank bagi seluruh warga negara sebagai bagian strategi inklusi menyeluruh. “Dengan sekitar 88,7 juta rumah tangga di seluruh negeri, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan cakupan penuh, baik di tingkat individu maupun keluarga,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat membuka Ministerial Group Meeting for Financial Health bertema Financial Health for a Stronger Future di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Y.M. Ratu Maxima, selaku UNSGSA (United Nations Secretary-General’s Special Advocate) for Financial Health, yang memberikan dukungan terhadap upaya Indonesia memperkuat kesehatan keuangan masyarakat. Airlangga mengapresiasi kehadiran Ratu Maxima dan menyebut pertemuan ini sebagai momentum memperkuat kerja sama internasional dalam ekonomi digital dan perlindungan keuangan.
Untuk memperkuat ekosistem, pemerintah menegaskan peran UU P2SK sebagai landasan utama peningkatan inklusi, literasi, dan perlindungan konsumen. Indonesia juga tengah menyelesaikan transformasi DNKI menjadi Komnas LIK, serta memperkuat peran TPAKD di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Airlangga menambahkan fokus strategi nasional baru adalah peningkatan literasi digital, perlindungan konsumen, dan kebijakan berbasis data, termasuk edukasi mengenai produk keuangan seperti tabungan, asuransi, serta risiko pinjaman berisiko tinggi. “Jangan sampai 50 persen dari penghasilannya sudah digunakan untuk pinjaman atau hutang, sehingga itu tentu akan memberatkan masa depan mereka,” ujarnya.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI


