TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pemberantasan pungutan liar (pungli) sebagai langkah krusial untuk mencapai target pemerintah menghapus kendaraan over dimension over loading (ODOL) pada 2027.
“Kalau (ODOL) alasannya agar logistik lebih murah karena banyak pungli, berarti masalah utamanya punglinya dulu yang harus dibereskan,” ujar AHY di kantornya di Jakarta, Selasa, (21/10/2025).
Baca Juga: AHY Pastikan Pembangunan Fasilitas MBG Terus Berjalan di Seluruh Indonesia
Menurut AHY, praktik pungli di sektor logistik menimbulkan distorsi biaya sehingga sebagian pelaku usaha memilih ODOL sebagai solusi instan. Padahal, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan berisiko tinggi terhadap keselamatan pengemudi, merusak infrastruktur jalan, dan mengancam pengguna jalan lain.
Setiap tahun, negara harus mengeluarkan sekitar Rp41 triliun untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL.
AHY menjelaskan, penegakan hukum akan diperkuat dengan melibatkan Kepolisian RI dan Korps Lalu Lintas (Korlantas). Namun, persoalan ODOL juga membutuhkan sinergi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kementerian Ketenagakerjaan perlu dilibatkan karena isu ini menyangkut langsung para pekerja, terutama sopir truk,” tambah AHY, menekankan pentingnya kolaborasi untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan praktik pungli, tetapi juga mendorong keselamatan transportasi, melindungi infrastruktur jalan, dan memastikan distribusi logistik lebih efisien.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI