TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kompleksitas kasus pertanahan di Indonesia.
Menurut AHY, seiring dengan pertumbuhan pembangunan dan kebutuhan masyarakat akan lahan, sengketa terkait tanah semakin sulit diselesaikan. Oleh karena itu, ia berharap adanya peningkatan kapasitas hakim melalui pelatihan sertifikasi yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN.
Hal ini disampaikannya saat membuka Pelatihan Sertifikasi Hakim Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan tahun 2024 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) ATR/BPN, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (2/10/2024).
Dalam sambutannya, AHY menegaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah untuk membekali para hakim dengan keahlian dan pengetahuan yang lebih mendalam terkait isu-isu pertanahan dan tata ruang. “Saya berharap pelatihan ini bisa mencetak hakim-hakim yang memiliki kapasitas lebih lengkap, terutama dalam menangani kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan tanah dan tata ruang. Ini penting mengingat semakin banyaknya persoalan yang muncul di lapangan,” ujar AHY.
AHY menambahkan bahwa dengan semakin banyaknya hakim yang memiliki keahlian khusus di bidang pertanahan, proses penyelesaian sengketa tanah dapat berjalan lebih cepat dan efisien. “Ketika para hakim sudah memiliki pemahaman mendalam tentang masalah pertanahan, saya yakin mereka akan mampu menyelesaikan berbagai konflik yang sering terjadi dengan lebih baik dan lebih adil,” lanjutnya.
Pelatihan sertifikasi ini, yang juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin, dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan agraria. Menurut data, pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari 61 hakim peradilan umum dan 19 hakim peradilan tata usaha negara.
Pelatihan yang diadakan oleh Kementerian ATR/BPN ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai upaya jangka panjang dalam menyiapkan hakim-hakim yang mampu merespon berbagai tantangan hukum terkait pertanahan dan tata ruang di masa mendatang. Dengan semakin meningkatnya jumlah sengketa pertanahan akibat berbagai faktor seperti konflik kepemilikan lahan, pembebasan lahan untuk pembangunan, serta penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya, kebutuhan akan hakim yang berkompeten dalam bidang ini menjadi semakin mendesak.
Selain itu, AHY berharap kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung terus diperkuat guna menciptakan sistem peradilan yang lebih efektif dan transparan dalam menangani kasus-kasus pertanahan. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Mahkamah Agung dalam pelaksanaan pelatihan ini, dan ke depannya saya berharap sinergi ini terus terjaga demi kepentingan masyarakat luas,” tambah AHY.
Pelatihan sertifikasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam jangka panjang, terutama dalam hal penyelesaian sengketa tanah yang sering menjadi akar konflik sosial di berbagai daerah. Dengan adanya hakim yang memiliki keahlian khusus, diharapkan masyarakat yang terlibat dalam sengketa pertanahan bisa mendapatkan keadilan secara lebih cepat dan tepat, serta mengurangi potensi konflik yang berkepanjangan.