TajukPolitik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membangun fasilitas pendukung di lahan konsolidasi tanah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Salah satu contohnya adalah pembangunan jalan di 76 bidang tanah hasil konsolidasi warga di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Riau, yang memiliki luas 54,54 hektare.
“Oleh karena itu, harapannya setelah dilakukan konsolidasi tanah, bekerja sama dengan pemerintah daerah, Pemerintah Kota Pekanbaru, kecamatan, dan juga semua yang menjadi stakeholders, segera melakukan konstruksi jalan,” kata AHY usai membagikan 20 sertifikat hasil konsolidasi di Pekanbaru, Riau, Jumat.
Menurut AHY, konsep penataan tata ruang melalui konsolidasi tanah adalah salah satu upaya yang dilakukan ATR/BPN untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar. Ia mengungkapkan bahwa harga tanah hasil konsolidasi akan meningkat pesat hingga berkali lipat.
“Inilah sebetulnya semangat dari konsolidasi tanah,” ujarnya.
Lebih lanjut, AHY menegaskan komitmennya untuk mewujudkan manajemen tanah dan tata ruang di Indonesia yang lebih baik dengan memaksimalkan pemanfaatan setiap lahan agar lebih produktif.
“Jangan sampai kita biarkan tanah terlantar, tanah tidur, gak jelas gitu untuk apa padahal banyak yang ingin tanah itu bisa juga menghasilkan,” katanya.
Konsolidasi tanah merupakan kegiatan penataan ruang agar lebih teratur, sehingga bisa memberikan manfaat dan kegunaan bagi kesejahteraan masyarakat di lokasi tersebut. Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan bahwa reforma agraria di wilayah perkotaan dapat dilaksanakan salah satunya melalui legalisasi aset.
Pelaksanaan reforma agraria di perkotaan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang bisa dilakukan melalui legalisasi aset, redistribusi tanah, pelaksanaan distribusi manfaat, dan konsolidasi tanah.
Dengan adanya fasilitas pendukung seperti jalan, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan dan kegiatan ekonomi, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat. AHY berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk segera mengimplementasikan program serupa demi kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.