Sementara itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan, transformasi transmigrasi kini dijalankan melalui konsep 5T dan diterapkan di 154 kawasan transmigrasi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tetapi kepastian hukum bagi transmigran,” kata Iftitah.
Rakor ini dihadiri unsur kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, TNI-Polri, akademisi, serta mitra strategis, sebagai upaya menyelaraskan program transmigrasi 2025 dan rencana kerja 2026.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI


