Jumat, 25 April, 2025

Agus Harimurti Yudhoyono Ungkap Berhasil Selamatkan Triliunan Rupiah dari Mafia Tanah

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan berbagai pencapaian signifikan yang telah diraih kementeriannya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan. Salah satu pencapaian utama yang ia sampaikan adalah keberhasilan kementeriannya dalam menyelamatkan potensi kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 5,71 triliun, yang berasal dari tindakan mafia tanah.

Dalam pernyataannya, AHY menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus berfokus pada pencegahan dan penanggulangan kejahatan yang berkaitan dengan tanah dan pertanahan. Menurutnya, upaya ini telah membuahkan hasil yang nyata dengan terungkapnya berbagai kasus mafia tanah yang sebelumnya mengancam stabilitas ekonomi serta keadilan di sektor pertanahan di berbagai daerah.

“Kementerian ATR/BPN terus melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah timbulnya kejahatan pertanahan. Hasil dari upaya ini adalah penyelamatan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 5,71 triliun,” ujar AHY dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada publik.

Salah satu kunci keberhasilan kementerian ini adalah melalui kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait. AHY mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan empat pilar utama dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Pilar-pilar tersebut melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta Badan Peradilan. Sinergi ini, menurutnya, merupakan langkah yang sangat penting untuk menghadapi kompleksitas dan skala besar dari kejahatan pertanahan yang melibatkan jaringan mafia tanah yang luas.

“Kami membangun kerja sama yang kuat dengan empat pilar penting, yaitu pemerintah daerah, aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta Badan Peradilan. Sinergi ini menjadi kunci dalam mencegah dan mengatasi kejahatan pertanahan yang merugikan negara,” jelas AHY.

Selain pencegahan, Kementerian ATR/BPN juga telah berhasil mengungkap berbagai kasus mafia tanah di sejumlah provinsi sepanjang tahun 2024. Beberapa daerah yang menjadi fokus pengungkapan kasus antara lain Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah. Keberhasilan ini, menurut AHY, tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Kementerian ATR/BPN serius dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat luas.

“Pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan keadilan yang seharusnya. Kami tidak hanya berfokus pada penyelamatan kerugian negara, tetapi juga pada penegakan hukum yang adil di sektor pertanahan,” tegas AHY.

Dengan pencapaian ini, Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan AHY berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan lingkungan pertanahan yang aman, adil, dan bebas dari kejahatan mafia tanah yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini