TAJUKNASIONAL.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mendesak pemerintah bertindak lebih tegas terhadap praktik pemberangkatan haji tanpa izin resmi yang marak terjadi menjelang musim haji 2025. Menurutnya, fenomena haji non-prosedural tidak hanya merugikan para jemaah secara finansial, tapi juga mencoreng makna spiritual ibadah itu sendiri.
“Fenomena ini berbahaya, karena tidak hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga soal nasib masyarakat yang rela menjual harta demi bisa berhaji, lalu ditipu dengan harapan palsu,” ujar Maman dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Maman menyebut ada empat penyebab utama mengapa praktik haji ilegal masih terus terjadi. Pertama, semangat umat Islam yang tinggi untuk menunaikan rukun Islam kelima dimanfaatkan oleh oknum travel dan perorangan yang tidak bertanggung jawab.
“Dorongan spiritual umat Islam begitu kuat, namun sayangnya dimanfaatkan oleh biro perjalanan yang menjanjikan jalan pintas,” jelas politisi Fraksi PKB itu.
Baca Juga: Abdul Wachid Dorong Kemenag Bangun RS untuk Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi