Rabu, 2 Juli, 2025

Eddy Soeparno: Jika Terbukti Merusak Raja Ampat, Penambang Ilegal Harus Dihukum Berat dan Dicoret Seumur Hidup

Eddy tidak menampik pentingnya sektor tambang sebagai penyumbang ekonomi nasional. Namun, ia memberi garis tegas: usaha tambang yang melanggar aturan harus dihentikan dan pelakunya dihukum berat.

“Kalau ada perusahaan yang beroperasi di luar koridor hukum, apalagi sampai merusak kawasan wisata alam sekelas Raja Ampat, harus dihukum penjara berat, diwajibkan memulihkan lingkungan, dan masuk daftar hitam industri pertambangan seumur hidup,” tegas Eddy.

Lebih jauh, anggota Komisi VII DPR RI ini juga mengingatkan agar isu ini tidak dimanfaatkan oleh pihak luar, terutama lembaga asing yang mungkin punya kepentingan tertentu.

“Kita harus jaga kedaulatan dalam penanganan isu ini. Jangan sampai ada LSM asing atau institusi luar negeri yang justru menunggangi sentimen publik dengan informasi yang belum final,” ucapnya.

Eddy menegaskan bahwa Raja Ampat adalah anugerah Tuhan yang tidak boleh dikorbankan atas nama ekonomi semata. Ia mendukung penuh upaya penindakan jika hasil kajian Kementerian ESDM dan KLHK membuktikan adanya pelanggaran.

“Kalau memang terbukti ada perusakan, saya tidak ragu untuk mendukung penindakan tegas. Lingkungan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat,” tutupnya.

Klik Disini

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini