Kamis, 19 Juni, 2025

DPR Sambut Baik Keputusan Prabowo Soal 4 Pulau untuk Aceh: Bentuk Kebijaksanaan dan Kepekaan

Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Demokrat itu mengusulkan agar ada payung hukum baru yang memperkuat keputusan tersebut, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun revisi terhadap undang-undang terkait batas wilayah administrasi.

“Untuk menghindari polemik di masa depan, sebaiknya segera disusun dasar hukum yang jelas, bisa lewat Perpres atau revisi UU yang relevan,” tambah Dede.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan bahwa Presiden telah memutuskan secara resmi keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Aceh, berdasarkan dokumen dan data geospasial yang dimiliki pemerintah.

Acara pengumuman tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Klik Disini

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini