Menurut Abdullah, pemberantasan korupsi di sektor peradilan tidak cukup hanya dengan kenaikan gaji, tetapi juga harus melibatkan perbaikan sistem rekrutmen, transparansi putusan, dan budaya integritas yang berkelanjutan.
“Kebijakan ini harus menjadi bagian dari transformasi menyeluruh untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya,” ujarnya menutup pernyataannya.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



