TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Ia menilai langkah tersebut merupakan strategi penting dalam memperkuat integritas dan kesejahteraan aparat peradilan, sekaligus memperbaiki kualitas sistem hukum nasional.
“Komisi III DPR mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan hakim agar hakim dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari tekanan ekonomi,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Namun demikian, Abdullah menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan reformasi sistemik dan pengawasan yang ketat, agar tujuan utama — menciptakan lembaga peradilan yang bersih, independen, dan bebas intervensi — benar-benar terwujud.
Baca Juga:Anggota DPR RI Dorong Penguatan BNN dan Komitmen Nasional Berantas Narkoba
“Namun, kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat dan pembenahan menyeluruh di tubuh lembaga peradilan,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat marwah lembaga peradilan.
Dalam sidang kabinet paripurna, Senin (20/10), Prabowo menegaskan bahwa hakim tidak boleh “dibeli oleh siapa pun” karena sering kali menangani perkara besar dengan nilai triliunan rupiah.
Presiden juga menyinggung keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengembalikan Rp13,255 triliun uang hasil sitaan kasus korupsi minyak sawit mentah (CPO). Kebijakan peningkatan gaji hakim, menurut Prabowo, akan menjadi fondasi bagi peradilan yang lebih terhormat dan bebas dari praktik suap.
Abdullah sepakat dengan pandangan tersebut, meski menilai bahwa integritas hakim tidak hanya bergantung pada faktor ekonomi, tetapi juga pada sistem nilai dan penegakan disiplin internal.
“Integritas tidak hanya dibentuk oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh sistem nilai, etika, dan penegakan disiplin internal yang konsisten,” ungkap Legislator Fraksi PKB itu.
Baca Juga: DPR RI Minta KPI Bertindak Tegas! Tayangan Xpose Diminta Untuk di Setop
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengalokasian anggaran, agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketimpangan di antara profesi penegak hukum lainnya seperti jaksa, panitera, dan aparat peradilan tingkat bawah.
“Peningkatan gaji harus tetap memperhatikan keseimbangan fiskal negara serta keadilan bagi profesi lain dalam sistem hukum,” tegasnya.



