Sabtu, 20 Desember, 2025

Komisi III DPR RI Desak OJK Hapus Aturan Debt Collector Usai Rentetan Kekerasan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap praktik penarikan kendaraan oleh mata elang, menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector di Kalibata.

Kepolisian menegaskan penagihan seharusnya dilakukan melalui pendekatan administratif, bukan kekerasan di jalanan.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini