Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap praktik penarikan kendaraan oleh mata elang, menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector di Kalibata.
Kepolisian menegaskan penagihan seharusnya dilakukan melalui pendekatan administratif, bukan kekerasan di jalanan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



