“Waktu saya tanya, ‘Cukai rokok sekarang berapa rata-rata?’ Dijawab, ‘57 persen’. Wah, tinggi amat, Firaun lu! Banyak banget ini,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jumat (19/9).
Dengan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, Misbakhun menegaskan pentingnya kebijakan yang lebih adil terhadap industri tembakau, agar penerimaan dari cukai tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan para pelaku di sektor tersebut.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI