Kamis, 23 Oktober, 2025

DPR RI Tegaskan UU Penyandang Disabilitas Selaras dengan UUD 1945 dan Prinsip Kesetaraan

“DPR menghormati proses konstitusional di Mahkamah Konstitusi, namun perlu memastikan agar sistem hukum nasional tetap konsisten, tidak tumpang tindih, dan tidak menimbulkan multitafsir,” jelas Sari.

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, DPR mendorong pemerintah pusat dan daerah serta sektor swasta untuk terus memperkuat implementasi kebijakan inklusif sesuai semangat UU Penyandang Disabilitas, demi mewujudkan Indonesia yang adil dan ramah bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini