TAJUKNASIONAL.COM Pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kini memasuki tahap penting dengan masuknya bab khusus perlindungan peserta didik dari kekerasan dan perundungan.
Langkah ini disiapkan untuk memberi dasar hukum yang lebih kuat dalam mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, baik fisik maupun mental.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa perlindungan terhadap seluruh unsur pendidikan harus menjadi bagian dari prioritas nasional.
Ia menilai maraknya kasus kekerasan pelajar menuntut pemerintah dan DPR untuk memperkuat regulasi agar sekolah memiliki pedoman yang jelas dan terukur.
“Kami Komisi X DPR RI memandang bahwa perlindungan bagi peserta didik maupun seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu kami mendorong formulasi konkret berupa penguatan regulasi antara lain di dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas,” tutur Hetifah dalam diskusi di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Dalam diskusi bertema “Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret Atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan”, Hetifah menghadiri acara tersebut secara virtual.
Ia menegaskan bahwa kekerasan di sekolah bukan hanya soal tindakan fisik, tetapi juga perilaku perundungan yang dapat merusak kondisi psikologis anak.
Lebih jauh, ia mengungkapkan komitmen DPR untuk memasukkan aturan yang lebih rinci dalam revisi UU Sisdiknas.
“Kami akan masuk ke bab khusus terkait hal ini dan juga peningkatan kapasitas sekolah dan penyediaan sistem pelaporan maupun penanganan yang lebih cepat, lebih ramah anak dan dipercaya,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Menurut Hetifah, integrasi regulasi harus mencakup penyediaan Standar Operasional Prosedur (SOP) nasional.
SOP tersebut dibutuhkan agar sekolah memiliki mekanisme yang sama dalam pencegahan, pelaporan, penanganan, serta rehabilitasi bagi korban maupun pelaku yang masih berada dalam usia pendidikan.
Dampak Perundungan Serius bagi Perkembangan Anak
Penegasan mengenai pentingnya landasan hukum juga disampaikan oleh dr. Zulvia Oktanida Syarif, perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia.
Ia memaparkan bahwa dampak perundungan pada remaja tidak bisa dianggap remeh, terutama bagi perkembangan otak dan kondisi psikologis anak.



