Senin, 19 Januari, 2026

DPR RI Minta Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tuntas 2 Tahun

TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid mendesak pemerintah untuk menetapkan tenggat waktu yang tegas dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menilai target penyelesaian selama dua tahun merupakan waktu yang realistis agar fasilitas pelayanan publik dapat kembali berfungsi dan aktivitas masyarakat segera pulih.

Desakan tersebut disampaikan Fauzan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama mitra kerja terkait di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dalam forum itu, politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa pemulihan fisik, khususnya yang berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat, tidak boleh berlarut-larut tanpa kepastian waktu.

Baca Juga: DPR RI–Korea Selatan Jajaki Kerja Sama Digital Currency Masuk Skema APBN

Menurut Fauzan, Kementerian Dalam Negeri sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Bencana perlu menyusun lini masa yang jelas dan terukur.

Ia menekankan pentingnya kepemimpinan Kemendagri dalam mengoordinasikan seluruh proses rekonstruksi agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kementerian Dalam Negeri sebagai Ketua Satgas, sesuai keputusan Presiden, perlu membuat batas waktu penanganan, terutama untuk rekonstruksi pembangunan fisik yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Saya kira dua tahun adalah waktu yang relatif bisa dipenuhi,” ujar Fauzan.

Selain soal tenggat waktu, Fauzan juga menyoroti pentingnya validasi data penerima bantuan, khususnya dalam program bantuan perumahan bagi warga terdampak bencana.

Ia berkaca pada pengalamannya saat menangani dampak gempa Lombok, di mana banyak pembangunan rumah tidak dapat direalisasikan akibat persoalan pendataan dan administrasi.

Ia mengingatkan agar pemerintah pusat tidak sepenuhnya menyerahkan proses pengawasan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, supervisi hingga tingkat kementerian sangat diperlukan untuk meminimalkan potensi kesalahan penyaluran bantuan, terutama karena rekonstruksi kali ini melibatkan tiga provinsi sekaligus.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini