Jumat, 24 Oktober, 2025

DPR RI Desak TGPF Libatkan Enam Lembaga Nasional, Dukung Pemerintah Ungkap Dalang Kerusuhan Agustus 2025

TAJUKNASIONAL.COM Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI desak TGPF melibatkan enam lembaga nasional untuk mengungkap dalang kerusuhan 25 Agustus–September 2025, termasuk demonstrasi di DPR hingga pembakaran gedung DPRD.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGPF) melibatkan enam lembaga nasional untuk mengungkap tuntas seluruh fakta dan aktor di balik peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 25 Agustus hingga awal September 2025.

Gelombang kerusuhan tersebut meliputi demonstrasi di DPR, pembakaran Mako Brimob, penjarahan rumah tokoh nasional, hingga pembakaran gedung DPRD di sejumlah daerah.

Hal ini disampaikan Sugiat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama enam lembaga nasional, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Ombudsman, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan KND (Komisi Nasional Disabilitas) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: DPR RI Tekankan Kolaborasi dalam Cari Solusi Dampak Pembangunan IKN

“Saya kepingin yang pertama bahwa TGPF independen enam lembaga ini menemukan semua fakta agar kita bisa tahu siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu,” tegas Sugiat.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa DPR mendukung penuh TGPF untuk mengumpulkan data, memverifikasi bukti, dan menyampaikan laporan investigasi yang transparan.

Ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membagi peristiwa menjadi dua kategori: unjuk rasa murni mahasiswa dan masyarakat sipil yang dijamin kebebasannya, serta kerusuhan terorganisir yang harus diusut tuntas.

Sugiat menilai keanehan dalam pola kerusuhan tersebut mirip dengan peristiwa politik besar di masa lalu, seperti tragedi Malari 1974 dan reformasi 1998.

“Kemarin itu aneh dan banyak sekali tanda tanya besar terkait peristiwa itu,” ungkapnya.

Ia mencontohkan kasus kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas di sekitar DPR, padahal tidak termasuk massa aksi.

Selain itu, pembakaran gedung DPRD di daerah juga terjadi tanpa orasi atau tuntutan politik yang jelas.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Adha; Jumlah Rakaat, Niat Beserta Bacaannya

“Seradikal apapun, tidak terpikirkan untuk melakukan penjarahan atau pembakaran. Ini siapa yang harus bertanggung jawab?” tanya Sugiat.

Menurutnya, TGPF harus menyelesaikan investigasi secara menyeluruh, tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum tetapi juga sebagai upaya mencegah peristiwa serupa terulang.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini