Sabtu, 22 November, 2025

DPR RI Desak Kemenkes dan BPJS Segera Realisasikan Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU

Karena itu, menurut Edy, pemerintah harus menyiapkan regulasi yang presisi, mulai dari definisi penerima, mekanisme verifikasi, hingga integrasi data antarlembaga.

Proses ini, katanya, akan membutuhkan koordinasi ketat dengan BPS dan Kementerian Sosial untuk memastikan hanya warga yang benar-benar tidak mampu yang menerima penghapusan.

“Peraturannya seperti apa, presisi datanya bagaimana, dan siapa yang akan memperoleh penghapusan? Akhir tahun harus sudah jalan,” ujarnya.

Dengan waktu implementasi yang semakin dekat, Komisi IX menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kembali menunda penyusunan regulasi.

Penghapusan tunggakan dinilai bukan hanya soal administratif, melainkan pemulihan hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan yang dijamin konstitusi.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini