Sabtu, 13 Desember, 2025

DPR RI Apresiasi Putusan MK Pangkas Masa HGU IKN Jadi 95 Tahun, Namun Ingatkan Dampak bagi Investor

DPR Akan Awasi Implementasi di Lapangan

Indrajaya menegaskan bahwa PKB dan Komisi II DPR RI akan terus memantau implementasi putusan MK tersebut.

Pengawasan dibutuhkan agar seluruh pihak mematuhi ketentuan baru dan memastikan bahwa kebijakan pertanahan di IKN mendukung pembangunan yang berkelanjutan sekaligus berkeadilan.

Ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada ruang untuk menghindar dari implementasi.

“Seluruh pihak harus mematuhi dan mengimplementasikannya dengan baik,” tegasnya.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini