Jumat, 19 Desember, 2025

DPR RI Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat yang Diluncurkan Pemerintah

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu sebagai wujud komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hak asasi manusia.

Dokumen strategis ini disusun melalui proses kolaboratif yang melibatkan pemerintah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), korban, keluarga korban, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Peta jalan tersebut diharapkan menjadi jawaban atas tuntutan publik terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini masih menyisakan luka sejarah.

Pemerintah menargetkan pendekatan yang lebih terukur, inklusif, dan berorientasi pada keadilan bagi korban.

Baca Juga: Profil Atalia Praratya, Anggota DPR RI yang Ajukan Gugatan Cerai terhadap Ridwan Kamil

Menanggapi langkah tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan apresiasi dan dukungannya.

Menurutnya, penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu bukan perkara mudah karena menyangkut banyak dimensi hukum, politik, sosial, dan kemanusiaan.

“Tentu Komisi XIII mendukung peta jalan yang diluncurkan Kementerian yang disusun bersama multipihak. Kebersamaan dalam pembahasan peta jalan harus dipertahankan dalam implementasinya, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar progresif dan terukur,” ujar Willy dalam rilis resmi yang disampaikan di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Willy menilai suasana dialog dan musyawarah yang terbangun selama proses penyusunan peta jalan merupakan modal penting.

Ia menekankan bahwa tradisi musyawarah harus terus dijaga agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan konflik baru.

Baca Juga: Inflasi Rendah Diingatkan Jadi Alarm, DPR RI Nilai Daya Beli Masyarakat Melemah

“Negara ini dibangun dengan musyawarah. Semua didialogkan, tidak ada menang-menangan. Jika ini dijaga dalam implementasi peta jalan, saya yakin hasilnya akan semakin progresif,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyoroti pentingnya pendekatan ganda dalam penyelesaian pelanggaran HAM, yakni melalui jalur justisial dan non-justisial.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kedua pendekatan tersebut saling melengkapi.

“Perspektif korban harus dikedepankan. Harus ada ketegasan dalam mekanisme hukum dan kejelasan dalam rehabilitasi, restitusi, serta kompensasi bagi korban. Ini yang kami lihat tercermin dalam peta jalan yang telah diluncurkan,” jelas Willy.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini