TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak pemerintah untuk segera menyusun regulasi komprehensif mengenai aktivitas thrifting atau penjualan barang bekas impor.
Ia menegaskan pentingnya kerangka aturan yang jelas guna melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menjaga keberlangsungan industri dalam negeri dari terpaan produk-produk impor yang semakin deras masuk ke pasar lokal.
Seruan tersebut disampaikan Novita usai mengikuti agenda kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PT Panarub Industry di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (14/11/2025).
PT Panarub, salah satu produsen alas kaki terbesar di Indonesia, menjadi contoh nyata tekanan yang dihadapi pelaku industri dalam negeri akibat meluasnya peredaran barang impor, baik baru maupun bekas.
Menurut Novita, pemerintah perlu membuat batasan yang jelas mengenai aktivitas thrifting yang diperbolehkan.
Baca Juga: DPR RI Tekankan Pentingnya Edukasi Jemaah demi Kenyamanan Perjalanan Haji
“Pemerintah harus bisa membedakan mana thrifting yang legal, mana yang tidak legal. Thrifting yang tidak legal ini yang tentunya harus dibatasi,” tegasnya.
Bisnis Thrifting Harus Tetap Berpihak pada UMKM
Novita menilai, poin penting dari regulasi yang diusulkan adalah memastikan bahwa bisnis thrifting yang dijalankan oleh para pelaku muda di Indonesia tidak bergantung atau didominasi barang bekas impor.
Ia menekankan bahwa kebijakan harus dirancang agar thrifting tetap menjadi ruang kreatif dan ekonomis bagi UMKM, tanpa menimbulkan efek destruktif terhadap industri nasional.
“Poin kita adalah melindungi UMKM. Kita melindungi industri dalam negeri kita. Jangan sampai thrifting yang dijalankan oleh anak-anak muda kita adalah barang dari luar,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Menurutnya, tanpa regulasi yang tepat, masuknya barang bekas impor secara masif berpotensi mematikan usaha lokal.
Hal ini tidak hanya merugikan produsen besar, tetapi juga UMKM yang sedang berkembang, terutama di sektor fashion dan kriya.
Baca Juga: DPR RI Tekankan Pentingnya Edukasi Jemaah demi Kenyamanan Perjalanan Haji
Dorongan Kampanye Produk Lokal dalam Aktivitas Thrifting
Selain menekan peredaran barang bekas impor ilegal, Novita juga mendorong agar aktivitas thrifting yang legal diarahkan untuk mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia.
Dengan demikian, bisnis thrifting tidak hanya menjadi gaya hidup dan peluang usaha anak muda, tetapi juga sarana promosi produk lokal yang berkualitas tidak kalah dari barang impor.
Ia menilai, sektor UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, sehingga perlu dipastikan bahwa setiap regulasi yang disusun memberi ruang bagi UMKM untuk tetap tumbuh.



