“Kita bicara tentang bahan yang dampaknya bisa mengancam generasi. Aparat terkait harus segera memastikan lokasi tercemar terkendali, aman, dan tidak menimbulkan risiko jangka panjang,” ungkapnya.
Baca Juga: DPR RI Siapkan Revisi UU BUMN, Sufmi Dasco Ahmad: Akan Masukkan Putusan MK dan Masukan Publik
DPR RI Kawal Penanganan Kasus Cs-137
Ratna memastikan bahwa DPR RI, khususnya Komisi XII, akan mengawal persoalan ini secara serius.
“Kami di Komisi XII akan mendesak pemerintah dan pihak terkait agar penanganan masalah ini dilakukan dengan serius, transparan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” tutupnya.
Apa Itu Cs-137?
Sebagai informasi, Cesium-137 (Cs-137) adalah isotop radioaktif hasil dari reaksi fisi nuklir.
Bahan ini biasanya muncul sebagai produk sampingan dari uji coba senjata nuklir maupun kecelakaan reaktor nuklir.
Cs-137 sangat berbahaya karena dapat menimbulkan paparan radiasi yang mengancam kesehatan manusia dan merusak lingkungan dalam jangka panjang.
Kasus pencemaran Cs-137 di Serang ini menjadi peringatan serius agar pemerintah lebih ketat dalam mengawasi penggunaan dan distribusi bahan berbahaya, sekaligus memastikan perusahaan yang melanggar aturan lingkungan mendapat hukuman setimpal.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI