Senin, 3 November, 2025

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Suhardi: UU Pariwisata Perkuat Ekosistem Wisata Nasional

TAJUKNASIONAL.COM Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Muhammad Zulfikar Suhardi menyambut positif pengesahan UU Pariwisata.

Hal ini menyambut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi Undang-Undang (UU).

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Zulfikar Suhardi dari Fraksi Partai Demokrat menyambut positif pengesahan tersebut.

Ia menilai, undang-undang baru ini akan memberikan arah strategis dalam pembangunan sektor pariwisata Indonesia yang selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional.

Baca Juga: DPR RI Tegaskan Tragedi Ponpes Al Khoziny Harus Jadi Pelajaran Nasional

“Sektor pariwisata RI merupakan salah satu penopang ekonomi dan penyumbang devisa negara,” ujar Zulfikar Suhardi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Pengesahan RUU Kepariwisataan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (2/10).

Menurut Zulfikar, kehadiran UU Pariwisata akan memperkuat tata kelola sektor pariwisata sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor, terutama dengan masyarakat lokal.

“Tidak hanya untuk memperkuat tata kelola, tetapi bisa mendorong kolaborasi lintas sektor dan utamanya masyarakat lokal dapat merasakan manfaat ekonomi dari pariwisata hingga ke pelosok daerah,” jelas politisi muda Partai Demokrat tersebut.

Zulfikar menegaskan, pelibatan masyarakat lokal menjadi kunci utama dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan.

Baca Juga:DPR RI Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Komitmen Selesaikan Kasus Lahan Secara Adil

Ia menilai pengembangan berbasis komunitas akan memperkuat ekonomi daerah tanpa mengorbankan nilai budaya dan kearifan lokal.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini