Kelompok Tani Saiyo Minta Komisi III Turun ke Lapangan
Salah satu kelompok yang hadir adalah Kelompok Tani Saiyo dari Medan. Perwakilannya, Hasim Simanjuntak, meminta agar Komisi III DPR tidak hanya mendengar, tapi juga melihat langsung situasi di lapangan. Ia mengklaim ada keterlibatan oknum pejabat lembaga negara dalam kasus penguasaan tanah secara ilegal yang dialami kelompoknya.
“Kami ingin DPR datang ke lokasi. Mafia tanah itu bukan cuma perusahaan, tapi oknum lembaga negara. Kami akan tunjukkan,” kata Hasim.
Kelompok Tani Saiyo juga mengeluhkan bahwa sertifikat tanah yang mereka pegang – yang merupakan produk resmi negara – tidak lagi diakui dalam sengketa yang terjadi. Justru, menurut mereka, dokumen-dokumen fiktif yang dipalsukan lebih dihargai.
“Kalau seperti ini, untuk apa sertifikat dari negara? Mau kami bakar saja?” kata Hasim geram.
PT Infinitas Merah Putih Tak Bisa Panen Sawit
Keluhan lain datang dari PT Infinitas Merah Putih (IMP), yang mengaku menjadi korban penguasaan lahan secara ilegal oleh pihak yang mereka sebut sebagai mafia tanah. Lokasi sengketa berada di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Kuasa hukum perusahaan menjelaskan bahwa terjadi peningkatan status kepemilikan lahan secara sepihak oleh pihak lain, sehingga PT IMP tak bisa lagi mengakses kebun sawit mereka sejak Juli 2023.
“Saat kami hendak memanen, saya dipukul dan diancam oleh preman-preman. Mereka kuasai lahan kami secara ilegal,” ungkap kuasa hukum PT IMP.
Sahroni mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh, meskipun sempat menyarankan secara sarkastik untuk menyewa preman sebagai perlindungan.
“Preman sekarang banyak. Kamu sewa preman untuk jagain kamu,” katanya.
Namun, kuasa hukum PT IMP dengan tegas menolak jalan kekerasan. Sahroni pun merespons positif, menyinggung komitmen pemerintah dalam memberantas premanisme.
“Bagus, karena kita ingin premanisme diberantas. Tadi pagi juga Pak Menko Polhukam bilang mau bersihkan premanisme. Kita tunggu, apakah benar,” ucap Sahroni.